SPI melakukan Reviu RKAKL Tahun 2025 pada IAIN Langsa

Berita
Super Administrator 24 Januari 2025 1 menit baca 80 tayangan
SPI melakukan Reviu RKAKL Tahun 2025 pada IAIN Langsa
SA Super Administrator 24 Januari 2025 1 mnt baca
Bagikan

Langsa (Humas SPI) Bertempat di kampus IAIN Langsa, Satuan Pengawasan Internal (SPI) telah melakukan Reviu RKAKL Tahun 2025, sesuai surat tugas Rektor nomor: 01/In.24/SPI/PS.00/01/2025, selama 12 hari kerja dari tanggal 8 s/d 23 Januari 2025. Kepala Satuan pengawasan Internal (SPI) Riza Ikwan, S.Tp, MH sebagai penanggung Jawab kegiatan Reviu, Dhiaurrahman, M.Sos,  Aji Permadi, S.HI, dan Chairil Anwar, SE, sebagai Anggota team. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam perencanaan serta pengelolaan anggaran di lingkungan IAIN Langsa. Jum'at (24/1/2025).

Riza Ikwan menyampaikan reviu ini merupakan bagian dari upaya peningkatan tata kelola keuangan yang transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Kami melakukan evaluasi secara mendalam terhadap RKAKL guna memastikan keselarasan dengan visi dan misi institusi, serta kepatuhan terhadap peraturan keuangan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Dengan adanya reviu ini, diharapkan RKAKL Tahun 2025 di IAIN Langsa dapat lebih akurat, transparan, serta mendukung pencapaian tujuan institusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan yang lebih baik. (JR)

Tag: #Berita
Bagikan: WhatsApp Facebook