SPI IAIN Langsa Lakukan Reviu Perkin: Fokus pada Pengumpulan dan Verifikasi Dokumen

Berita
Super Administrator 26 Mei 2025 2 menit baca 57 tayangan
SPI IAIN Langsa Lakukan Reviu Perkin: Fokus pada Pengumpulan dan Verifikasi Dokumen
SA Super Administrator 26 Mei 2025 2 mnt baca
Bagikan

Langsa (Humas SPI) Team Satuan Pengawasan Internal (SPI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa telah melaksanakan reviu terhadap dokumen Perjanjian Kinerja (Perkin) tahun 2025. Berdasarkan Surat Tugas Rektor IAIN Langsa Nomor P-621/In.24/PS.01.2/04/2025, Tanggal 22 April 2025. selama 20 Hari kerja dari tanggal 22 April s/d 22 Mei 2025. Team Reviu terdiri dari Riza Ikhwan, S.TP., MH. Sebagai Penanggung Jawab, Dhiaurrahman. M.Sos. sebagai Ketua Team, Chairil Anwar, SE. dan Aji Permadi, S.HI. sebagai Anggota Team. Proses ini dilakukan sebagai bentuk penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel, dengan fokus utama pada pengumpulan serta verifikasi administratif terhadap dokumen Perkin yang telah ditandatangani oleh seluruh jajaran pimpinan di lingkungan institusi.

Dokumen Perkin tersebut telah ditandatangani lengkap oleh Rektor, Wakil Rektor I, II, dan III, para Dekan dan Wakil Dekan, Kepala Bagian pada Fakultas, Ketua dan Sekretaris Jurusan, Direktur Pascasarjana, serta oleh Kepala Biro, para Kepala Bagian, unit, dan lembaga di lingkungan IAIN Langsa.

Ketua SPI IAIN Langsa Riza Ikhwan selaku penanggung jawab team reviu menegaskan bahwa reviu yang dilakukan tidak menilai substansi dari isi Perkin, melainkan memastikan bahwa seluruh dokumen telah lengkap secara administratif. “Kami tidak melakukan evaluasi terhadap isi atau target kinerja masing-masing unit. Tugas kami adalah memastikan bahwa seluruh dokumen telah ditandatangani sebagaimana mestinya dan teradministrasi dengan baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Team Reviu Dhiaurrahman juga menambahkan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dan memberikan perhatian dalam proses reviu ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan unit kerja atas perhatian dan kerja sama yang sangat baik dalam mendukung kelancaran proses reviu. Ini menunjukkan komitmen bersama terhadap tata kelola yang profesional dan akuntabel,” tambahnya.

Reviu ini merupakan bagian dari sistem pengendalian internal yang bertujuan memastikan kepatuhan terhadap prosedur penyusunan dan penetapan Perkin. Melalui kegiatan ini, SPI berharap proses administrasi kinerja dapat semakin tertib dan mendukung pencapaian tujuan institusi secara menyeluruh. (JR)

Tag: #Berita
Bagikan: WhatsApp Facebook