Langsa (Humas SPI) - Satuan Pengawasan Internal (SPI) Institut Agama Islam Negeri Langsa melaksanakan kegiatan reviu terhadap Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur (SIPKA) dan pembangunan Zona Integritas Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor: 06/In.24/SPI/PS.01/02/2026 tanggal 09 Februari 2026 hingga 26 Februari 2026 di lingkungan Institut Agama Islam Negeri Langsa.
Reviu ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan pengelolaan kinerja aparatur serta implementasi pembangunan Zona Integritas pada unit kerja, sekaligus memastikan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Berdasarkan hasil reviu atas pembangunan Zona Integritas, mulai dari aspek Manajemen Perubahan hingga Komponen Hasil, unit kerja secara umum telah menunjukkan komitmen yang baik dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi. Komitmen tersebut tercermin dari tersusunnya dokumen perencanaan kinerja, keterlibatan pimpinan dalam pengelolaan akuntabilitas, serta publikasi standar pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, capaian survei persepsi kualitas pelayanan publik juga menunjukkan hasil yang sesuai dengan target yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan bahwa berbagai upaya peningkatan pelayanan yang dilakukan telah memberikan dampak positif terhadap kualitas layanan yang diterima masyarakat.
Upaya-upaya tersebut dinilai menjadi fondasi yang positif dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang lebih akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.
Meskipun demikian, hasil reviu juga menunjukkan masih terdapat beberapa area yang memerlukan penguatan. Beberapa di antaranya berkaitan dengan kelengkapan dokumentasi kegiatan, penguatan sistem monitoring dan evaluasi, serta penyediaan eviden pendukung atas pelaksanaan pengawasan dan pengendalian internal.
Secara substantif berbagai kegiatan yang mendukung pembangunan Zona Integritas telah dilaksanakan oleh unit kerja. Namun demikian, belum seluruh kegiatan terdokumentasi secara optimal sesuai dengan kebutuhan penilaian dalam Lembar Kerja Evaluasi (LKE).
Secara keseluruhan, unit kerja dinilai telah berada pada arah yang tepat dalam pembangunan Zona Integritas. Dengan penyempurnaan pada aspek administrasi, penguatan sistem pengawasan, serta konsistensi dalam pendokumentasian capaian kinerja dan pelayanan, implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Institut Agama Islam Negeri Langsa diharapkan dapat semakin matang dan berkelanjutan.
Melalui langkah-langkah tersebut, Ketua SPI IAIN Langsa Riza Ikhwan, S.Tp.,MH mengharap upaya pembangunan Zona Integritas dapat mendukung pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) secara optimal. (JR)