Langsa (Humas SPI) Bertempat di kampus IAIN Langsa, Satuan Pengawasan Internal (SPI) melakukan Reviu RKAKL TA. 2024 dan Reviu LPJ Kegiatan TA. 2023, tujuan dalam pelaksanaan reviu RKAKL adalah agar penyusunan RKAKL tahun 2023 dapat mengikuti PMK nomor 83/PMK.02/2022 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2023, kemudian setiap kegiatan melampirkan TOR dan RAB supaya diketahuipenjelasan tentang program dimaksud. Sedangkan pelaksanaan reviu LPJ Kegiatan adalah untuk memperoleh keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan informasi bahwa proses penghitungan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan disertai dokumen pendukung kemudian memberikan simpulan dan saran atas kelemahan yang ditemukan kepada unit/ Lembaga penyusun laporan pertanggung jawaban untuk segera dilakukan perbaikan dan penyesuaian.
Kegiatan Reviu ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Rektor IAIN Langsa Nomor B-25/In.24/Kp.01.2/01/2024, Kegiatan riviu ini dilaksanakan selama 18 hari kerja, dari tanggal 10 Januari sd 2 Februari 2024. Team Reviu terdiri dari Riza Ikhwan, S.TP., MH. Sebagai Penanggung jawab dan pengendali teknis, Marlina, SE. sebagai Ketua Team, serta Anggota 3 Orang yaitu: Chairil Anwar, SE., Yudi Darsono, SE., Dhiaurrahman, M.Sos.
Dari hasil reviu yang telah dilaksanakan, tim telah menyelesaikan reviu dan telah memberikan laporan hasil reviu kepada Rektor, Wakil Rektor 2, Kepala Biro AUAK, PPK IAIN Langsa untuk ditindak lanjuti sebagai mana mestinya. (JR)