Langsa (Humas SPI) - Satuan Pengawasan Internal (SPI) IAIN Langsa telah melaksanakan Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern di lingkungan kampus.
Penilaian dilakukan terhadap tiga komponen utama, yaitu Penetapan Tujuan, Struktur dan Proses, serta Pencapaian Tujuan Penyelenggaraan SPIP. Proses penilaian dilaksanakan melalui wawancara, analisis dokumen, dan observasi dengan melibatkan seluruh fakultas, lembaga, dan unit kerja di lingkungan IAIN Langsa.
Hasil penilaian menunjukkan bahwa aspek Penetapan Tujuan memperoleh skor maksimal 5,000, yang menandakan sasaran strategis IAIN Langsa telah tersusun dengan baik dan selaras dengan visi serta misi institusi. Sementara itu, aspek pengendalian intern dan penerapan manajemen risiko juga menunjukkan hasil yang baik, dengan Indeks Penerapan Manajemen Risiko (MRI) mencapai 3,816 dan Kapabilitas APIP berada pada nilai 3,000.
Kepala SPI IAIN Langsa Riza Ikhwan, S.TP., MH., menyampaikan bahwa hasil penilaian ini menjadi dasar untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPIP di lingkungan IAIN Langsa agar tata kelola organisasi semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
Beliau juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pimpinan, fakultas, lembaga, unit kerja, serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan penilaian melalui penyediaan data dan dokumen yang diperlukan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh unit kerja atas kerja sama dan dukungannya. Partisipasi aktif dari semua pihak menjadi kunci sehingga proses penilaian maturitas SPIP Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan evaluasi yang bermanfaat bagi peningkatan tata kelola IAIN Langsa," ungkap Kepala SPI.
Melalui penilaian ini, SPI IAIN Langsa berkomitmen untuk terus mendorong penguatan sistem pengendalian intern dan budaya tata kelola yang baik demi mendukung peningkatan kinerja institusi secara berkelanjutan. (jr)