Ketua dan Sekretaris SPI Melakukan Evaluasi Perkin FTIK
Kota Langsa (Humas SPI) Fakultas Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Langsa Mengundang Ketua dan Sekretaris SPI untuk melakukan Evaluasi Perkin FTIK, yang membahas dan mengevaluasi Perkin Dekan, Wakil Dekan, Kajur dan Sekjur, Kabag dan Kepala LAB. yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Biro Rektorat IAIN Langsa, Selasa (27/3/2024).
Dalam arahannya, ketua SPI Riza Ikhwan, S.TP., MH, mengingatkan kepada Kabag FTIK bahwa Perkin Rektor akan menjadi turunan dari Perkin Dekan, Wakil Dekan, Kajur/sekjur dan Ka LAB. dan diharapkan dalam pembuatan Perkin FTIK Harus mengikuti Perkin Rektor, Warek 1, Warek 2 dan Warek 3, sesuai tupoksi dan tugas yang dilaksanakan pada Fakultas.
“Kinerja yang dilaksanakan dan sasaran yang ingin dicapai harus jelas. Makanya, dalam penyusunan laporan kinerja harus ada perencanaan, para pimpinan harus mampu mengkoordinir dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap seluruh mobilitas organisasi untuk mewujudkan kinerja yang akuntabel, “Disinilah implementasi Perjanjian Kinerja yang ditetapkan akan menentukan kiprah dan kinerja dalam mendukung pencapaian kebijakan Rektor,” Ujarnya.
Kepala SPI menuturkan perjanjian kinerja dalam suatu organisasi pemerintahan bukan hanya bersifat administratif, tetapi diharapkan dapat mengarah pada manajerial yang memiliki efek ke bawah dan ke samping dalam organisasi tersebut. “Jadi harus selalu diingat bahwa Dekan bertanggung jawab kepada Rektor begitu juga Para Wadek bertanggung jawab kepada Dekan, Begitu Sterusnya,” pungkasnya.