Visi

Menjadi Satuan Pengawasan Internal yang profesional dalam mengawal terciptanya good university governance untuk mencapai visi, misi, dan tujuan IAIN Langsa.

Misi

 

  1. Melaksanakan pengawasan internal terhadap aktivitas manajemen seluruh Unit Kerja di lingkungan IAIN Langsa;
  2. Menjadi mitra bagi manajemen Institut dalam memberikan nilai tambah pada proses penyelenggaraan IAIN Langsa;
  3. Membantu pimpinan  dalam  mendapatkan  penilaian  yang  objektif  dan berkualitas   atas   pelaksanaan   kegiatan   pada   seluruh   Unit   Kerja   di lingkungan IAIN Langsa; dan
  4. Mendorong pimpinan Institut untuk meningkatkan penerapan good university governance.

 

Tujuan

 

  1. Terlaksananya fungsi pengawasan internal atas aktivitas manajemen seluruh Unit Kerja di lingkungan IAIN Langsa;
  2. Terindentifikasinya peluang dan potensi untuk perbaikan dan peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya;
  3. Diperolehnya penilaian yang  objektif  dan  berkualitas  terhadap  kegiatan Unit Kerja di lingkungan IAIN Langsa serta terekomendasikannya  perbaikan  menyeluruh  terhadap  sistem pengendalian internal; dan
  4. Terciptanya good university governance secara efektif dan efisien dengan memastikan kepatuhan terhadap hukum, peraturan, dan kebijakan yang berlaku.

 

Sumber: Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017