Visi
Menjadi Satuan Pengawasan Internal yang profesional dalam mengawal terciptanya good university governance untuk mencapai visi, misi, dan tujuan IAIN Langsa.
Misi
- Melaksanakan pengawasan internal terhadap aktivitas manajemen seluruh Unit Kerja di lingkungan IAIN Langsa;
- Menjadi mitra bagi manajemen Institut dalam memberikan nilai tambah pada proses penyelenggaraan IAIN Langsa;
- Membantu pimpinan dalam mendapatkan penilaian yang objektif dan berkualitas atas pelaksanaan kegiatan pada seluruh Unit Kerja di lingkungan IAIN Langsa; dan
- Mendorong pimpinan Institut untuk meningkatkan penerapan good university governance.
Tujuan
- Terlaksananya fungsi pengawasan internal atas aktivitas manajemen seluruh Unit Kerja di lingkungan IAIN Langsa;
- Terindentifikasinya peluang dan potensi untuk perbaikan dan peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya;
- Diperolehnya penilaian yang objektif dan berkualitas terhadap kegiatan Unit Kerja di lingkungan IAIN Langsa serta terekomendasikannya perbaikan menyeluruh terhadap sistem pengendalian internal; dan
- Terciptanya good university governance secara efektif dan efisien dengan memastikan kepatuhan terhadap hukum, peraturan, dan kebijakan yang berlaku.
Sumber: Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017