SPI mengikuti Webinar PIEPTN yang diselenggaran KPK
Langsa (Humas SPI) Ketua SPI IAIN Langsa Riza Ikhwan, S.TP, MH. menginstruksikan kepada seluruh anggota SPI IAIN Langsa untuk mengikuti Webinar "Penguatan Kapasitas Pengendalian Gratifikasi" pada Perguruan tinggi Negeri Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, (3/7/2024). hal ini dilakukan untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan SDM seluruh anggota SPI tentang pemahaman gratifikasi.
Kegiatan Webinar ini sangat diperlukan karena SPI adalah garda terdepan pada perguruan tinggi untuk melakukan pencegahan dan pengendalian gratifikasi, karena gratifikasi dilingkungan kampus sangat penting, banyak hal-hal yang selama ini dianggap sepele dan sudah dianggap biasa, tetapi sebenarnya hal tersebut merupakan perbuatan yang merupakan gratifikasi seperti pemberian dari mahasiswa kepada dosen saat sidang baik berupa makanan, snack dan sebagai nya, disinilah peran UPG Perguruan Tinggi yang melekat pada SPI dalam memetakan, nmensosialisasikan dan melarang, karena hal ini termasuk dalam gratifikasi.
webinar ini diselenggarakan untuk menjawab dan menindak lanjuti kelanjutan dari program PIEPTN yang telah dilaksanakan sebelumnya, dan untuk memberikan pemahanan kepada unit pengendalian gratifikasi (UPG) yang telah dibentuk pada Perguruan Tinggi agar lebih memahami tugas dan fungsi UPG , sehingga UPG yang telah dibentuk menjadi motor penggerak pengendali gratifikasi pada Perguruan Tinggi. (jr)