Reviu Penilaian Maturitas SPIP IAIN Langsa Sesuai Target Perkin Rektor Tahun 2024
Langsa (Humas SPI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa berhasil mencapai 70% dalam penilaian maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada tahun 2024. Pencapaian ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja (Perkin) Rektor dan menunjukkan peningkatan signifikan dalam tata kelola organisasi dan pengendalian risiko di lingkungan perguruan tinggi.
Penilaian Maturitas SPIP merupakan bagian dari upaya IAIN Langsa untuk memastikan bahwa setiap unit kerja di lingkungan perguruan tinggi memiliki sistem pengendalian yang efektif dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Dalam penilaian ini, Satuan Pengawasan Internal (SPI) mengukur sejauh mana SPIP telah diimplementasikan dan berjalan secara efektif di semua tingkatan.
Lebih lanjut, Kepala Satuan Pengawasan Internal IAIN Langsa, Riza Ikhwan, S.TP., MH, menyatakan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari telah meningkatnya pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya SPIP di seluruh unit kerja. "Kami telah melakukan Reviu Penilaian Maturitas SPIP berdasarkan surat tugas Rektor Nomor: 1046/In.24/PS.01.2/08/2024 di lingkungan IAIN Langsa.
Capaian ini sesuai dengan target yang telah disepakati dalam Perkin Rektor tahun 2024, di mana 70% implementasi SPIP menjadi salah satu indikator keberhasilan kinerja institusi. Ke depan, IAIN Langsa berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern dengan target pencapaian maturitas SPIP yang lebih tinggi.
Dengan pencapaian ini, IAIN Langsa semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu perguruan tinggi yang berkomitmen dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta memastikan bahwa pengelolaan sumber daya berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi pemerintah.